KORLANTAS POLRI, Barru – Satlantas Polres Barru memasang spanduk imbauan keselamatan di kawasan Pancana, Desa Pancana, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Senin (31/8/2026). Langkah tersebut sebagai upaya preventif guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Kawasan Pancana menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian karena memiliki potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Melalui pemasangan spanduk, kepolisian mengingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Kasat Lantas Polres Barru AKP Herman mengatakan, imbauan tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“Kami mengimbau para pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas,” kata AKP Herman dikutip Selasa (1/9/2026).
Ia juga mengingatkan pengendara untuk menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan, memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi salah satu upaya penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan sekaligus mengurangi tingkat fatalitas korban apabila kecelakaan terjadi.
“Sehingga kecelakaan dan fatalitas laka lantas dapat ditekan,” ujarnya.
Satlantas Polres Barru berharap keberadaan spanduk tersebut dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu mengedepankan keselamatan dalam berlalu lintas, khususnya saat melintas di kawasan Pancana.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk kehadiran Polri dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Barru.

