KORLANTAS POLRI, Pasaman Barat – Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat menggelar sosialisasi tertib parkir kepada juru parkir, Senin (31/08/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Pasaman Barat AKP Nanin Aprilia F. Sosialisasi dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memarkirkan kendaraan pada tempat yang telah ditentukan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada juru parkir terkait larangan memarkirkan kendaraan secara sembarangan, khususnya pada area yang telah dipasang rambu larangan parkir.
Lihat juga: Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Jayapura Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Kasat Lantas juga mengingatkan pentingnya peran juru parkir dalam membantu menjaga ketertiban lalu lintas. Kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya dapat mengganggu arus kendaraan dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
Melalui kegiatan Polantas KARIB ini, Satlantas Polres Pasaman Barat mendorong juru parkir untuk turut berperan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

