KORLANTAS POLRI, Bogor – Petugas PJR Bogor Ring Road (BORR) Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) menemukan truk ringan bernopol B 9137 VF berhenti di lokasi yang bukan peruntukannya di KM 03 jalur B atau area pintu masuk tol, Rabu (26/8/2026).
Personel PJR BORR-Bocimi Aiptu Rahmadi kemudian mendatangi kendaraan tersebut melalui kegiatan Polantas KARIB. Petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada pengemudi agar tidak berhenti maupun memarkirkan kendaraan sembarangan.
“Kami mengimbau pengemudi agar tidak berhenti atau parkir di lokasi yang bukan peruntukannya. Pengemudi juga kami ingatkan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Aiptu Rahmadi.
Lihat juga: Pengemudi Mobil Box Istirahat di Pintu Masuk Tol, Polantas KARIB PJR BORR-Bocimi Gercep Edukasi
Petugas menjelaskan, kendaraan yang berhenti atau parkir sembarangan di ruas tol maupun area akses masuk dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Setelah diberikan arahan, pengemudi diminta segera melanjutkan perjalanan dan tidak kembali berhenti di lokasi tersebut.
Melalui kegiatan Polantas KARIB, petugas juga terus mengedukasi pengguna jalan agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Pengendara diingatkan untuk memperhatikan rambu serta menggunakan lokasi yang sesuai apabila hendak berhenti atau beristirahat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar KM 03 jalur B Tol BORR terpantau aman dan terkendali.

