KORLANTAS POLRI, Pesawaran – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesawaran Polda Lampung gerak cepat tangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan mobil di Jalan Lintas Barat (Jalinbar), Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (26/8/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.00 WIB dan melibatkan sepeda motor Yamaha Byson tanpa nomor polisi yang dikendarai RFF (28), warga Desa Kebagusan, serta mobil Suzuki Carry bernomor polisi BE 8990 NBA yang dikemudikan S (39), warga Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Suarjono Suryaningrat menjelaskan, kejadian bermula ketika sepeda motor Byson melaju dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu. Saat tiba di lokasi, mobil Suzuki Carry yang datang dari arah berlawanan berpindah ke jalur kanan untuk masuk ke gang di samping simpang Mapolres Pesawaran. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Lihat juga: Sigap! Polantas Bantu Pengendara yang Alami Pecah Ban di Tol Cipularang
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel piket Satlantas Polres Pesawaran, Brigpol Aris Susanto dan Brigpol Jamal Romanda segera menuju lokasi. Petugas kemudian memberikan pertolongan kepada korban, melakukan pengamanan di sekitar TKP, serta melaksanakan olah TKP guna mengetahui kronologi dan penyebab kecelakaan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor RFF mengalami luka berat berupa patah tulang pada kaki dan langsung dievakuasi guna mendapatkan penanganan medis. Sementara pengemudi Suzuki Carry dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.
Dalam penanganan selanjutnya, petugas Satlantas Polres Pesawaran telah meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. Kedua kendaraan yang terlibat juga diamankan sebagai barang bukti guna mendukung proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.

