KORLANTAS POLRI, Karawang – Petugas PJR Induk Cikampek Aipda Hermawan bergerak cepat membantu pengemudi truk box bernopol B 9133 PXW yang mengalami pecah ban kiri belakang di KM 8 jalur B Tol Cikampek, Rabu (26/8/2026).
Melalui kegiatan Polantas KARIB, petugas langsung mendatangi lokasi setelah mengetahui adanya kendaraan yang mengalami gangguan. Bantuan diberikan untuk memastikan pengemudi dapat menangani kendaraan dengan aman.
“Petugas memberikan bantuan kepada pengemudi yang mengalami gangguan pecah ban dan memastikan kendaraan berada dalam posisi yang aman,” ujar Aipda Hermawan.
Lihat juga: Truk Tangki Ban Kempes di Tol Cikampek, PJR Induk Cikampek Sigap Amankan Lokasi
Selain membantu pengemudi, petugas juga memberikan arahan agar proses penanganan kendaraan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. Posisi kendaraan dipastikan tetap aman selama proses perbaikan berlangsung.
Gangguan pecah ban di jalan tol perlu segera ditangani karena dapat membahayakan apabila kendaraan berhenti di lokasi yang tidak aman. Kehadiran petugas diharapkan dapat meminimalkan risiko gangguan lalu lintas maupun kecelakaan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar KM 8 jalur B Tol Cikampek terpantau aman dan terkendali.
Petugas mengimbau pengguna jalan selalu mengecek kondisi kendaraan, terutama ban, sebelum memulai perjalanan. Pengemudi yang mengalami gangguan di jalan tol juga diminta segera mencari lokasi yang aman dan meminta bantuan petugas.

