KORLANTAS POLRI, Jakarta – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di wilayah Polda Metro Jaya ditutup sementara pada Selasa (25/8/2026). Penutupan dilakukan sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametrojaya, Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada Selasa (25/8), pemilik SIM masih dapat melakukan perpanjangan pada Rabu (26/8) dengan mekanisme perpanjangan.
Lihat juga: Jangan Salah! Ini Golongan SIM C, A, dan B Sesuai Jenis Kendaraan
Sementara itu, pemilik SIM yang tidak melakukan perpanjangan sampai tenggat waktu 26 Agustus 2026 akan diproses melalui mekanisme penerbitan SIM baru.
Tak hanya pelayanan SIM, pelayanan BPKB juga ditutup pada Selasa (25/8/2026). Pelayanan BPKB akan kembali dibuka pada Rabu (26/8/2026). Masyarakat yang hendak mengurus SIM maupun BPKB diimbau memperhatikan jadwal pelayanan tersebut.

