KORLANTAS POLRI, Mamuju – Ditlantas Polda Sulawesi Barat memberikan pembinaan secara humanis kepada seorang pelajar yang kedapatan menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong, Jumat (21/08/2026).
Pembinaan tersebut dilakukan di Gedung BPKB Ditlantas Polda Sulawesi Barat dengan meminta pelajar tersebut mengganti knalpot brong yang digunakan dengan knalpot standar bawaan pabrik.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penindakan yang mengedepankan edukasi dan pembinaan, agar pelajar memahami bahwa penggunaan knalpot bising tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Lihat juga: Ban Avanza Pecah di KM 20 Tol Jagorawi, Polantas KARIB Sigap Bantu Pengendara
Dalam prosesnya, petugas mendampingi pelajar tersebut untuk membongkar knalpot brong dan memasang kembali knalpot standar pada sepeda motornya.
Pendekatan ini dilakukan sebagai upaya menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak dini, sekaligus memberikan kesempatan kepada pelajar untuk memperbaiki kesalahan dan menjadi pengendara yang lebih tertib.
Ditlantas Polda Sulawesi Barat menegaskan penegakan hukum lalu lintas tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi, tetapi juga mengedepankan edukasi, pembinaan, dan pendekatan humanis demi menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

