KORLANTAS POLRI, Bogor – Personel PJR Induk BORR-Bocimi mengingatkan pengemudi agar tidak berhenti maupun beristirahat di bahu jalan tol. Imbauan itu disampaikan setelah petugas mendapati sebuah mobil pick up yang tengah berhenti di bahu jalan Tol BORR, Senin (24/8/2026).
Personel PJR Induk BORR-Bocimi Iptu Hermansyah mendapati mobil pick up bernomor polisi A 8455 ZS sedang parkir untuk beristirahat di bahu jalan luar setelah Sevron Exit Kedung Halang Km 03+400 Jalur A Tol BORR.
Petugas kemudian memberikan peringatan dan imbauan kepada pengemudi. Sopir diarahkan untuk segera melanjutkan perjalanan dan mencari lokasi yang aman guna beristirahat di luar jalan tol.
“Kami mengingatkan pengemudi agar tidak beristirahat di bahu jalan tol. Silakan melanjutkan perjalanan dan mencari tempat istirahat di luar tol demi keselamatan,” kata Hermansyah.
Lihat juga: Ban Avanza Pecah di KM 20 Tol Jagorawi, Polantas KARIB Sigap Bantu Pengendara
Menurutnya, berhenti di bahu jalan tol dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya. Kendaraan yang berhenti di lokasi tersebut juga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Petugas PJR mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk tidak memaksakan diri berkendara ketika kondisi fisik membutuhkan istirahat. Pengemudi disarankan keluar dari jalan tol dan menggunakan tempat istirahat yang aman dan sesuai peruntukannya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di ruas Tol BORR.

