KORLANTAS POLRI, Bogor – Personel PJR Induk Bogor Outer Ring Road (BORR) Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) memberikan edukasi kepada sopir pick up yang berhenti di bahu Jalan Tol Bocimi. Sopir diingatkan soal bahaya berhenti sembarangan di bahu tol dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Edukasi tersebut diberikan Bripka Denny saat mendapati pick up bernomor polisi F 8221 UT berhenti di bahu jalan KM 06+600 A ruas Tol Bocimi, Senin (24/8/2026).
Bripka Denny kemudian menghampiri pengemudi dan memberikan arahan agar segera melanjutkan perjalanan. Sopir juga diingatkan untuk tidak menjadikan bahu jalan sebagai tempat beristirahat dalam kondisi normal.
PJR BORR-Bocimi menjelaskan, kendaraan yang berhenti di bahu tol dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya. Terlebih, kendaraan yang melaju di jalan tol memiliki kecepatan relatif tinggi sehingga keberadaan kendaraan yang berhenti dapat menimbulkan risiko kecelakaan.
Lihat juga: Demi Keselamatan, PJR Imbau Sopir Tak Beristirahat di Bahu Tol BORR
PJR BORR-Bocimi juga meminta pengemudi untuk menggunakan tempat yang aman dan sesuai peruntukannya apabila hendak beristirahat. Petugas juga mengingatkan agar selalu menaati rambu dan ketentuan lalu lintas selama berkendara di jalan tol.
“Pengemudi kami berikan arahan agar melanjutkan perjalanan dan selalu menaati peraturan lalu lintas. Keselamatan harus menjadi perhatian utama selama berkendara di jalan tol,” ujar Bripka Denny.
Edukasi tersebut merupakan langkah preventif PJR BORR-Bocimi guna meningkatkan kesadaran pengguna jalan sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan akibat kendaraan berhenti di bahu jalan.
Setelah diberikan arahan, pengemudi kemudian melanjutkan perjalanan. Situasi di lokasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan terkendali.

