Home Kegiatan Cegah Balap Liar dan Kriminalitas, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Patroli Cipta Kondisi

Cegah Balap Liar dan Kriminalitas, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Patroli Cipta Kondisi

0 comments

KORLANTAS POLRI, KediriSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota mengintensifkan patroli cipta kondisi (Cipkon) Harkamtibmas, sebagai langkah preventif guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya aksi balap liar serta aktivitas kendaraan yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan, pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (22/8/2026).

Patroli menyusuri rute PG Mrican hingga kawasan Alun-Alun Kota Kediri. Personel Satlantas melakukan pemantauan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat di sejumlah lokasi yang menjadi titik aktivitas masyarakat pada malam hari.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, patroli malam merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian guna menciptakan situasi yang aman sekaligus menjaga ketertiban aktivitas lalu lintas. Kehadiran personel di lapangan juga menjadi langkah guna mencegah berbagai potensi gangguan yang dapat meresahkan masyarakat.

Lihat juga: Cegah Pelanggaran Berulang, Satlantas Pangandaran Gabungkan Penindakan dan Edukasi

“Patroli ini merupakan upaya pencegahan. Kami hadir di lapangan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk balap liar maupun pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, dikutip pada Senin (24/8).

Selain memantau kondisi arus lalu lintas, petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga tidak memenuhi ketentuan serta mengawasi aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Polres Kediri Kota juga terus meningkatkan patroli pada malam hingga dini hari, terutama di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi pelanggaran maupun gangguan Kamtibmas.

Polres Kediri Kota juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Warga juga diimbau menghindari aksi balap liar maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC CHANNEL ×