KORLANTAS POLRI, Bogor – Personel Induk PJR Jagorawi bergerak cepat memberikan pengamanan dan penanganan terhadap sebuah truk bermuatan bambu yang mengalami gangguan patah as roda kanan belakang di KM 34.400 Jalur B Tol Jagorawi, Minggu (23/8/2026).
Kendaraan truk dengan nomor polisi F 8425 UF tersebut mengalami gangguan saat melintas di jalan tol.
Kondisi tersebut berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama karena kendaraan berada di jalur tol yang digunakan oleh pengguna jalan lainnya.
Personel PJR Induk Jagorawi yang berada di lokasi, Aipda Martien Fernando, segera melakukan pengamanan di sekitar kendaraan sekaligus membantu mengatur situasi lalu lintas agar pengguna jalan lainnya tetap dapat melintas dengan aman.
Lihat juga: Ban Truck Box Bermasalah di Tol Bocimi, PJR Sigap Bantu Pengemudi
Petugas kemudian berkoordinasi dengan layanan storing guna melakukan penanganan terhadap kendaraan.
Setelah proses evakuasi dan penanganan selesai, kendaraan berhasil ditangani dan situasi di lokasi kembali aman serta kondusif.
Langkah cepat personel PJR merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat guna memastikan kendaraan yang mengalami gangguan dapat segera ditangani serta meminimalkan potensi gangguan terhadap keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di jalan tol.

