KORLANTAS POLRI, Bogor – Personel Induk PJR Jagorawi memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan pelayanan masyarakat (yanmas) kepada pengendara kendaraan Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1864 JVI yang mengalami gangguan aki di KM 24.600 A, Minggu (23/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Hermawan membantu pengendara yang kendaraannya mengalami kendala sehingga tidak dapat beroperasi.
Petugas melakukan penanganan awal pada kendaraan serta memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan arus lalu lintas tidak terganggu.
Lihat juga: Ban Mobil Bermasalah di Rest Area Balesinggah, PJR Bantu Pengemudi hingga Kembali Melaju
Kegiatan pelayanan masyarakat ini merupakan bagian dari upaya Polantas guna memberikan rasa aman dan membantu pengguna jalan yang mengalami kendala selama perjalanan.
Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat sekaligus menjaga kelancaran dan keamanan lalu lintas di ruas Tol Jagorawi.

