KORLANTAS POLRI, Sukabumi – Perjalanan sebuah truck box A 8172 QC mendadak terhambat setelah mengalami gangguan ban di KM 60 Jalur A Tol Bocimi. Aiptu Djarot Triguno, personel PJR Induk BORR-Bocimi, langsung turun tangan membantu pengemudi hingga proses penggantian ban selesai, Sabtu (22/8/2026).
Aiptu Djarot memberikan arahan kepada pengemudi sekaligus melakukan pengamanan kendaraan di lokasi. Setelah memastikan situasi aman, petugas membantu proses penggantian ban yang mengalami gangguan.
Bantuan dilakukan langsung di lokasi agar kendaraan tidak terlalu lama berhenti di ruas tol. Pengamanan juga dilakukan guna mengantisipasi risiko terhadap pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.
“Yang penting pengemudi dan kendaraannya aman dulu. Kami bantu proses penggantian ban supaya kendaraan bisa segera melanjutkan perjalanan,” ujar Aiptu Djarot.
Lihat juga: Mobil Pasangan Lansia Alami Gangguan Ban di Tol Cikampek, PJR Cikampek Sigap Bantu
Aksi tersebut merupakan bagian dari kegiatan Polantas KARIB, sebagai bentuk pelayanan humanis polisi lalu lintas kepada masyarakat yang mengalami kendala selama perjalanan.
Kehadiran Aiptu Djarot membuat pengemudi tidak harus menghadapi gangguan kendaraan seorang diri. Setelah ban berhasil diganti, kendaraan dapat kembali dipersiapkan untuk melanjutkan perjalanan.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi aman dan terkendali. Petugas mengimbau pengguna jalan untuk selalu memeriksa kondisi ban dan komponen kendaraan sebelum melakukan perjalanan, khususnya saat melintas di jalan tol.

