KORLANTAS POLRI, Morowali – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali menindak sebuah truk pengangkut semen yang melintas tanpa menggunakan penutup terpal. Penindakan tersebut dilakukan setelah menerima aduan dari masyarakat terkait kendaraan tersebut, Rabu (19/8/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengemudi truk diberikan tindakan berupa tilang. Selanjutnya, kendaraan dibawa ke Polres Morowali untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Muatan semen yang tidak ditutup dengan baik berpotensi tercecer atau berhamburan ke badan jalan. Kondisi tersebut dapat membahayakan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya. Karena itu, pengamanan muatan menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan oleh setiap kendaraan angkutan.
Lihat juga: Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar, Satlantas Sleman Perkuat Pengamanan di Jam Sibuk
Kasat Lantas Polres Morowali Iptu Ni Nyoman Sukreni mengatakan, pihaknya akan terus merespons laporan masyarakat yang berkaitan dengan keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas.
“Kami menindaklanjuti setiap aduan masyarakat yang berkaitan dengan keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Kami mengimbau seluruh pengemudi kendaraan angkutan agar memastikan muatannya aman dan ditutup dengan baik sebelum melintas, sehingga tidak membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Kasat Lantas Polres Morowali Iptu Ni Nyoman Sukreni, dikutip pada Kamis (20/8).
Menurutnya, penindakan terhadap kendaraan angkutan tidak hanya bertujuan memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya potensi kecelakaan maupun gangguan terhadap pengguna jalan lainnya.

