KORLANTAS POLRI, Kediri – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota bersama UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Kediri menggelar operasi gabungan guna mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, Rabu (19/8/2026).
Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan sekaligus memberikan sosialisasi kepada pengendara mengenai pentingnya melengkapi administrasi kendaraan, khususnya dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Hasil operasi mencatat sebanyak 20 wajib pajak terdata. Dari jumlah tersebut, 12 wajib pajak langsung membayarkan pajak kendaraan di lokasi, yang terdiri dari tiga kendaraan roda empat dan sembilan kendaraan roda dua.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, operasi gabungan bersama instansi terkait merupakan langkah guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor.
Lihat juga: Respons Cepat Aduan Warga, Satlantas Polres Morowali Tindak Truk Tanpa Terpal
“Melalui kegiatan seperti ini, kami mengajak masyarakat untuk lebih tertib dalam administrasi kendaraan serta memastikan kendaraan yang digunakan di jalan raya memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, dikutip pada Kamis (20/8).
Selain mendorong kepatuhan pembayaran pajak, kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan sekaligus edukasi kepada masyarakat.
Satlantas Polres Kediri Kota berharap masyarakat semakin memahami bahwa pembayaran pajak kendaraan tidak hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah.
Operasi gabungan bersama UPT PPD Kediri akan terus dilakukan secara persuasif sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, memperkuat tertib administrasi kendaraan, serta mendukung terciptanya ketertiban berlalu lintas.

