KORLANTAS POLRI, Sukabumi – Seorang pengemudi memilih berhenti di bahu jalan saat melintas di KM 51+800 A Tol Bocimi. Personel PJR BORR-Bocimi Aipda Harvad yang tengah melakukan kegiatan Polantas KARIB langsung memberikan imbauan agar pengemudi berpindah ke tempat yang lebih aman, Kamis (20/8/2026).
Aipda Harvad menghampiri pengemudi dan menyampaikan imbauan secara humanis. Pengemudi diarahkan untuk menggunakan rest area atau lokasi istirahat yang telah disediakan oleh pengelola tol.
“Bahu jalan bukan tempat untuk beristirahat. Kami mengimbau pengemudi agar menggunakan rest area yang sudah disediakan demi keselamatan bersama,” ujar Aipda Harvad.
Lihat juga: Tebar Kepedulian, Induk PJR Cikampek Bagikan Sembako ke Pemulung hingga Ojol
Bahu jalan tol diperuntukkan bagi kondisi darurat. Kendaraan yang berhenti untuk beristirahat di lokasi tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat kendaraan lain melintas dengan kecepatan tinggi.
Kegiatan Polantas Karib tersebut menjadi bagian dari upaya personel PJR Borr Bocimi dalam mengedukasi pengguna jalan agar lebih mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Petugas juga mengingatkan pengemudi agar tidak memaksakan diri ketika lelah. Pengguna jalan disarankan mencari rest area terdekat untuk beristirahat sebelum kembali melanjutkan perjalanan.

