Home Headlines Tekan Pelanggaran dan Fatalitas, Korlantas Polri Maksimalkan ETLE

Tekan Pelanggaran dan Fatalitas, Korlantas Polri Maksimalkan ETLE

0 comments

KORLANTAS POLRI, Jakarta – Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Polri terus memaksimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya menegaskan pentingnya optimalisasi ETLE saat memimpin apel Satker Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Rabu (19/8/2026).

Dalam arahannya, Brigjen Pol I Made Agus Prasatya meminta jajaran melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan ETLE. Evaluasi diperlukan agar penegakan hukum lalu lintas semakin efektif, transparan, terukur, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.

“ETLE ini harus maksimum,” ujar Brigjen Pol I Made Agus Prasatya.

Lihat juga: Korlantas Polri Perkuat Layanan 110, Respons Cepat Laporan Masyarakat Jadi Prioritas

Brigjen Pol I Made Agus Prasatya menjelaskan, pola penindakan saat ini mengutamakan ETLE dengan komposisi 95 persen, sedangkan penindakan manual sebesar 5 persen. Penindakan manual tetap dilakukan secara terukur, terutama terhadap pelanggaran yang memiliki potensi fatalitas tinggi dan dilakukan oleh personel yang memiliki kompetensi serta sertifikasi.

Menurutnya, penerapan pola penindakan tersebut harus terus dievaluasi berdasarkan data dan kondisi di lapangan. Hasil evaluasi nantinya dapat menjadi bahan kajian untuk menyempurnakan kebijakan penegakan hukum lalu lintas.

Pemanfaatan teknologi melalui ETLE, kata Brigjen Pol I Made Agus Prasatya, harus berjalan seiring dengan peningkatan profesionalitas personel. Penegakan hukum tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum, tetapi juga membangun budaya tertib dan mendorong terciptanya lalu lintas yang semakin aman.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Gakkum Korlantas Polri dalam menekan pelanggaran dan fatalitas lalu lintas melalui penegakan hukum yang profesional, terukur, dan berorientasi pada keselamatan.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC CHANNEL ×