Home Education Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Karawang Perkuat Edukasi Keselamatan

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Karawang Perkuat Edukasi Keselamatan

0 comments

KORLANTAS POLRI, KarawangSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Karawang terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat sebagai upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Salah satunya melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada pengendara sepeda motor di Jalan Raya Kabupaten Karawang, Senin (17/8/2026).

Anggota Satlantas Polresta Karawang Aipda Syarif Hidayat memberikan pembinaan terkait etika dan disiplin berlalu lintas kepada para pengguna kendaraan roda dua. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Kasi Humas Satlantas Polresta Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah kepolisian untuk mengajak masyarakat meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

“Dengan tujuan demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang dapat di aplikasikan oleh semua lapisan masyarakat,” ujar Kasi Humas Satlantas Polresta Karawang Ipda Cep Wildan, dikutip pada Selasa (18/8).

Lihat juga: Cegah Kecelakaan, Polantas KARIB Ingatkan Komunitas Kijang Tak Berhenti di Bahu Tol

Kegiatan Binluh juga menjadi salah satu upaya Satlantas Polresta Karawang dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus memastikan kehadiran polisi dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi salah satu upaya dari Satlantas Polres Karawang dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Sehingga sosok kepolisian dapat dirasakan kehadirannya secara langsung,” tandasnya.

Satlantas Polres Karawang juga mengingatka para remaja untuk lebih berhati-hati saat berkendara. Pengendara sepeda motor diwajibkan menggunakan helm berstandar SNI, baik bagi pengemudi maupun penumpang, serta tidak menggunakan telepon seluler atau merokok ketika mengendarai kendaraan.

Selain itu, Satlantas Polres Karawang juga mengimbau masyarakat tidak membawa penumpang lebih dari satu orang pada sepeda motor. Kepolisian juga mengingatkan pengendara untuk tidak menggunakan knalpot brong atau bising serta selalu memperhatikan rambu-rambu dan marka jalan.

“Kepolisian juga melarang penggunaan knalpot brong atau bising. Perhatikan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, demi Kamseltibcarlantas. Bersama-sama kita gelorakan budaya disiplin berlalu lintas, untuk keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tandasnya.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC CHANNEL ×