KORLANTAS POLRI, Bogor – Bahu jalan tol bukan tempat untuk berhenti maupun beristirahat. Hal tersebut menjadi perhatian personel PJR Induk BORR-Bocimi saat mendapati sebuah truk tengah parkir dan beristirahat di bahu jalan Entrance Kedung Halang KM 34 jalur B Tol BORR, Minggu (16/8/2026).
Melalui kegiatan Polantas KARIB, personel PJR Induk BORR-Bocimi Iptu Hermansyah memberikan peringatan dan imbauan secara humanis kepada pengemudi truk dengan nomor polisi F 8735 AY tersebut.
Petugas mengingatkan pengemudi untuk tidak berhenti atau beristirahat di bahu jalan tol karena dapat membahayakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.
Kemudian Iptu Hermansyah mengarahkan pengemudi untuk melanjutkan perjalanan dan menggunakan rest area terdekat apabila membutuhkan tempat untuk beristirahat. Setelah mendapatkan arahan, kendaraan tersebut selanjutnya kembali melanjutkan perjalanan.
Lihat juga: Aksi Humanis Polantas KARIB, PJR Induk BORR-Bocimi Edukasi Pengemudi Truk yang Berhenti di Bahu Tol
Pendekatan humanis yang dilakukan personel PJR merupakan bagian dari program Polantas KARIB yang mengedepankan edukasi dan keselamatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.
Personel PJR juga mengingatkan bahwa bahu jalan tol pada prinsipnya diperuntukkan bagi kendaraan yang mengalami gangguan atau kondisi darurat. Kendaraan yang berhenti tanpa kondisi darurat berpotensi menimbulkan kecelakaan, mengingat kendaraan lain melintas dengan kecepatan tinggi.
Melalui kegiatan tersebut, PJR Induk BORR Bocimi terus berupaya menghadirkan sosok Polantas yang dekat dengan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya preventif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di ruas Tol BORR, serta mencegah terjadinya kecelakaan akibat kendaraan berhenti atau beristirahat di bahu jalan.

