KORLANTAS POLRI, Gunung Mas – Satuan Lalu Lintas Polres Gunung Mas mengamankan tiga sepeda motor yang dikendarai anak dibawah umur menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi saat patroli malam di sejumlah ruas jalan Kota Kuala Kurun pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Patroli digelar guna mengantisipasi balapan liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, kecelakaan lalu lintas, serta gangguan Kamtibmas berdasarkan informasi dari masyarakat melalui media sosial dan Call Center 110.
Petugas menyisir sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan terjadi kejahatan jalanan, gangguan Kamtibmas, maupun pelanggaran lalu lintas. Rute patroli meliputi Jalan Tjilik Riwut, Jalan Yos Sudarso, Jalan Pierre Tandean, Jalan Letjend Soeprapto, Jalan Pangeran Diponegoro, hingga Jalan DI Panjaitan.
Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait penggunaan kendaraan bermotor oleh anak yang belum memenuhi ketentuan untuk berkendara.
Lihat juga: Cegah Balap Liar dan Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Majene Gelar Patroli Dini Hari
Kasatlantas Polres Gunung Mas Iptu Eko Erry Setiawan mengatakan patroli tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian dengan mengedepankan langkah preventif dan pendekatan humanis.
“Kami terus merespons informasi dan keluhan masyarakat yang berkaitan dengan keamanan serta keselamatan berlalu lintas,” kata Eko saat dikonfirmasi PS Kasihumas Polres Gunung Mas Ipda Abner dikutip Minggu (16/8/2026).
Ia juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak mengendarai sepeda motor sebelum memenuhi ketentuan.
“Patroli ini merupakan upaya kami untuk memberikan rasa aman dan menjaga keselamatan masyarakat. Kami juga mengajak para orang tua untuk bersama-sama mengawasi anak-anak agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum waktunya dan tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan diri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Polres Gunung Mas memastikan patroli akan terus dilakukan guna mencegah balapan liar, penggunaan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, serta potensi kecelakaan lalu lintas.
Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas maupun keselamatan pengguna jalan.

