KORLANTAS POLRI, Gresik – Sebanyak 17 warga Gresik yang lahir tepat pada 17 Agustus mendapat kesempatan memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis dari Satlantas Polres Gresik pada Sabtu (15/8/2026) program tersebut digelar dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin mengatakan program tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang memiliki tanggal lahir bertepatan dengan hari kemerdekaan Indonesia.
“Kami sediakan 17 kuota SIM gratis sebagai simbol angka kemerdekaan. Semoga ini menjadi kado yang bermanfaat,” kata AKP Nur Arifin dikutip Minggu (16/8/2026).
Lebih lanjut, AKP Nur menjelaskan meski biaya penerbitan SIM digratiskan, pemohon tetap wajib mengikuti seluruh tahapan dan memenuhi standar uji kompetensi berkendara yang berlaku.
“Gratis biaya penerbitan, tapi tes tetap harus sesuai standar. Tujuannya agar pemegang SIM benar-benar kompeten dan mengutamakan keselamatan di jalan raya,” ujarnya.
Lihat juga: Sambut HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Bagikan Helm dan Sembako ke Pengemudi Ojol
Program simpatik tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”.
Selain memberikan apresiasi kepada warga yang lahir pada 17 Agustus, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memiliki SIM sebagai dokumen resmi sekaligus bukti kompetensi dalam berkendara.
Antusiasme warga terlihat sejak Sabtu pagi di area pelayanan Satpas Polres Gresik. Sejumlah warga datang untuk memastikan kelahiran mereka memenuhi kriteria penerima program.
Program pemberian SIM gratis tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai menjadi bentuk pelayanan humanis sekaligus cara unik Satlantas Polres Gresik memeriahkan momentum kemerdekaan.

