Home Kegiatan Cegah Pelanggaran Internal, Satlantas dan Sipropam Kubu Raya Gelar Operasi Penertiban Tanpa Pemberitahuan

Cegah Pelanggaran Internal, Satlantas dan Sipropam Kubu Raya Gelar Operasi Penertiban Tanpa Pemberitahuan

0 comments

KORLANTAS POLRI, Kubu Raya – Suasana di pintu masuk Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kubu Raya tampak berbeda pada Kamis (13/8/2026) pagi.

Sejumlah personel kepolisian yang hendak masuk untuk memulai dinas mendadak dihentikan oleh barisan petugas berbonet biru dan Satuan Lalu Lintas. Bukan untuk agenda penyambutan, melainkan pemeriksaan mendadak (sidak) terkait kelengkapan dokumen diri dan kelaikan kendaraan.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digagas oleh Seksi Propam (Sipropam) bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya.

Inspeksi internal tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Provos Aipda Zeri Siswandi dengan menerjunkan tujuh personel Sipropam serta tiga personel Satlantas.

Satu per satu kendaraan bermotor, baik operasional dinas maupun pribadi yang dikendarai anggota Polri dan ASN Polres Kubu Raya, diperiksa secara teliti sebelum diperbolehkan melintasi gerbang markas.

Cermin Kedisiplinan Sebelum Penegakan Hukum

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade mengungkapkan operasi tertib internal ini digelar untuk memastikan seluruh jajaran kepolisian memiliki kesadaran hukum dan disiplin yang tinggi sebelum melakukan penertiban kepada masyarakat.

“Bagaimana kita bisa menertibkan masyarakat jika di internal kita sendiri belum tertib, Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh personel Polres Kubu Raya memiliki tingkat kedisiplinan tinggi, baik dalam tugas kedinasan maupun saat berkendara di jalan raya,” ujar Ade.

Lihat juga: Cegah Pelanggaran dan Kecelakaan, Satlantas Tabalong Gencarkan Edukasi di Jalan

Menurut Ade, legitimasi penegakan hukum di mata publik sangat ditentukan oleh keteladanan dari aparat penegak hukum itu sendiri.

Oleh karena itu, potensi pelanggaran sekecil apa pun mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Anggota (KTA), hingga penggunaan knalpot tidak sesuai standar harus diantisipasi sejak dari dalam markas.

Pengawasan Berkala Tanpa Kompromi

Penertiban internal ini dipastikan bukan sekadar seremoni atau agenda formalitas belakangan.

Sipropam Polres Kubu Raya berkomitmen menggelar Operasi Gaktibplin secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Langkah berkesinambungan ini diambil guna menjaga kesiapsiagaan mental, profesionalisme, serta kepatuhan hukum di lingkungan Polres Kubu Raya.

Dengan sistem pengawasan yang konsisten, diharapkan integritas institusi kepolisian di tingkat daerah tetap terjaga serta terus memupuk kepercayaan masyarakat (public trust).

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC CHANNEL ×