KORLANTAS POLRI, Tabalong – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong terus meningkatkan upaya edukasi kepada masyarakat untuk membangun kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Salah satunya melalui kegiatan imbauan tertib lalu lintas dengan memanfaatkan hand banner, spanduk, serta Penerangan Keliling (Penling), Rabu (12/8/2026).
Personel Satlantas turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan berbagai pesan keselamatan kepada pengguna jalan sekaligus mengingatkan pentingnya menaati aturan lalu lintas.
Pesan yang disampaikan melalui hand banner, spanduk, dan kendaraan Penling antara lain mengajak masyarakat untuk tertib saat berkendara, meningkatkan kewaspadaan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Selain memberikan edukasi, kehadiran polisi di tengah masyarakat juga menjadi upaya mempererat komunikasi dan membangun kedekatan dengan pengguna jalan. Pendekatan secara langsung dan humanis diharapkan dapat mendorong masyarakat semakin sadar untuk mematuhi ketentuan lalu lintas.
Lihat juga: Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Lalu, Satlantas Polres Demak Edukasi Peserta Jambore
Edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Dengan demikian, kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman dapat diwujudkan bagi seluruh masyarakat.
Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo menyampaikan keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan Polri agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ujar Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo, dikutip pada Kamis (13/8).
Satlantas Polres Tabalong mengingatkan masyarakat yang membutuhkan bantuan atau pelayanan kepolisian untuk memanfaatkan Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk memperoleh bantuan maupun pelayanan kepolisian.

