KORLANTAS POLRI, Mamasa – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamasa kembali menggelar operasi penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas dengan metode Hunting System (penyamaran/pengintaian) di wilayah Kabupaten Mamasa.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (11/8/2026) pukul 16.00 Wita ini melibatkan tiga personel andalan, yaitu Bripka Adiwijaya, Briptu Yoga Avicenna Sutomo, dan Briptu Alfaro.
Dalam operasi kali ini, tim Satlantas berhasil menindak total 10 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Rincian penindakan terdiri dari 3 kasus tilang dan 7 kasus teguran lisan.
Seluruh pelanggar yang terjaring merupakan pengguna kendaraan roda dua (R2), sementara tidak ditemukan pelanggaran signifikan pada kendaraan roda empat (R4) selama operasi berlangsung.
Berdasarkan klasifikasi tingkat keseriusannya, tercatat tujuh pelanggar masuk dalam kategori Garis Sedang (Gar Sedang), seperti tidak menggunakan helm standar atau kelengkapan surat berkendara yang kurang lengkap namun masih bisa diperbaiki.
Lihat juga: Knalpot Brong Bikin Resah, Satlantas Aceh Jaya Siapkan Penindakan untuk Pelanggar
Sementara itu, 3 pelanggar lainnya masuk dalam kategori Garis Berat (Gar Berat), yang biasanya berkaitan dengan pelanggaran fatal seperti tidak memiliki SIM atau STNK sama sekali, sehingga wajib dilakukan proses tilang di pengadilan.
Kasat Lantas Polres Mamasa, Iptu Eko Putra Irjayanto Zakiri, M menegaskan operasi Hunting System dipilih untuk menjangkau pelanggar yang sering luput dari pantauan pos statis.
“Tujuan utama kami bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mendisiplinkan masyarakat agar sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Teguran diberikan sebagai edukasi awal, sedangkan tilang diterapkan bagi pelanggaran berat sebagai efek jera,” ujar Iptu Eko dikutip Rabu (12/8/2026).
Kegiatan penindakan berjalan dengan aman, lancar, dan tertib. Tidak ada gesekan atau protes berlebihan dari para pelanggar karena petugas melakukan pendekatan persuasif sebelum menjatuhkan sanksi.
Satlantas Polres Mamasa akan terus melanjutkan operasi serupa secara berkala untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Mamasa.

