KORLANTAS POLRI, Buleleng – Menjelang pelaksanaan Buleleng Festival (Bulefest) 2026 yang akan berlangsung pada tanggal 18-23 Agustus, salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan selama kegiatan berlangsung.
Selain meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta menyiapkan sejumlah kantong parkir, Pemkab Buleleng melalui Dinas Perhubungan (Dishub) juga telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Buleleng guna menerapkan rekayasa lalu lintas.
Rekayasa tersebut dilakukan dengan mengalihkan sejumlah arus kendaraan pada jalur tertentu. Kendaraan dari arah selatan atau Denpasar yang hendak menuju wilayah barat akan diarahkan melalui Jalan Mayor Metra, Jalan Gajah Mada, Jalan Dr. Sutomo, hingga Jalan Ahmad Yani.
Lihat juga: Dukung Kick Off HUT ke-81 RI, Satlantas Teluk Bintuni Atur Arus agar Aktivitas Warga Tetap Lancar
Guna mengantisipasi kepadatan kendaraan, khususnya di Jalan Ahmad Yani menuju arah barat, petugas akan memasang rambu-rambu penunjuk jalan di sejumlah titik strategis. Pengaturan di lapangan juga akan diperkuat dengan penempatan personel Dishub bersama personel Satlantas Polres Buleleng.
Sementara itu, kendaraan dari arah timur yang hendak menuju selatan akan dialihkan melalui Jalan WR Supratman, Jalan Sam Ratulangi, Jalan Setia Budi, Jalan Gempol, Jalan Gajah Mada, hingga Jalan Mayor Metra.
Pengaturan dan rekayasa arus lalu lintas dijadwalkan mulai diberlakukan dua hari sebelum pelaksanaan Bulefest 2026. Rekayasa akan terus diterapkan selama kegiatan berlangsung dan dilakukan hingga kondisi lalu lintas kembali normal setelah seluruh rangkaian Bulefest selesai.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi kemacetan sekaligus memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan dengan aman dan lancar selama pelaksanaan Bulefest 2026.

