Home Kegiatan Knalpot Brong Bikin Resah, Satlantas Aceh Jaya Siapkan Penindakan untuk Pelanggar

Knalpot Brong Bikin Resah, Satlantas Aceh Jaya Siapkan Penindakan untuk Pelanggar

0 comments

KORLANTAS POLRI, Aceh JayaSatlantas Polres Aceh Jaya mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar. Polisi juga menyiapkan langkah penindakan terhadap kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot bising, Senin (10/8/2026).

Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya kendaraan roda dua yang dimodifikasi menggunakan knalpot brong di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Suara yang dihasilkan dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan ketertiban di jalan raya.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo melalui Kasat Lantas Iptu Hendra Syahputra mengatakan pihaknya terus mengedukasi pengendara agar menggunakan kendaraan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Selain memberikan imbauan, Satlantas Polres Aceh Jaya rutin melakukan operasi dan pemeriksaan di sejumlah ruas jalan maupun kawasan yang kerap dilalui kendaraan roda dua dengan knalpot brong.

“Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan, termasuk penggunaan knalpot yang menimbulkan suara bising,” ujar Hendra, dikutip Selasa (11/8/2026).

Lihat juga: Cegah Balap Liar dan Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Polres Manggarai Intensifkan Patroli Malam

Menurut Hendra, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban sekaligus menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Satlantas Polres Aceh Jaya juga mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar ketentuan.

“Kami mengimbau pengendara untuk menggunakan kendaraan sesuai standar dan tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan suara bising serta mengganggu masyarakat,” katanya.

Polisi menegaskan edukasi dan penindakan akan terus dilakukan secara beriringan. Pengendara yang ditemukan menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan akan diperiksa dan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Satlantas Polres Aceh Jaya berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC CHANNEL ×