KORLANTAS POLRI, Karanganyar – Satuan Lalu Lintas Polres Karanganyar menggelar patroli sekaligus penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong di wilayah Kabupaten Karanganyar, Minggu (9/8/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga Senin (10/8) dinihari tersebut dipimpin oleh Iptu Danang dengan melibatkan personel Satlantas Polres Karanganyar.
Patroli menyasar sejumlah jalan utama dan kawasan pemukiman warga guna mengantisipasi pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas.
Petugas juga memberikan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lihat juga: Cegah Gangguan Kriminal, Satlantas Pangandaran Patroli Malam dan Awasi Truk ODOL
“Dari hasil kegiatan, petugas menemukan sebanyak 13 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Terhadap kendaraan tersebut, personel Satlantas melakukan penindakan berupa tilang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Iptu Danang dikutip Senin (10/8).
Selain penindakan, petugas juga memberikan pembinaan kepada para pengendara serta mengimbau agar mengganti knalpot tidak standar dengan knalpot sesuai spesifikasi kendaraan.
Langkah tersebut dilakukan guna menciptakan ketertiban, mengurangi kebisingan, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan maupun warga di sekitar jalur yang dilalui.
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Razes Pernando Manurung, melalui kegiatan tersebut menegaskan penindakan terhadap knalpot brong merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman serta kondusif.
Selama pelaksanaan patroli dan penindakan berlangsung, kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Satlantas Polres Karanganyar akan terus melakukan patroli serta penegakan hukum secara humanis dan sesuai ketentuan guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karanganyar.

