Home Kegiatan Cegah Balap Liar, Satlantas Polresta Banjarmasin Tindak 30 Pelanggar Saat Patroli Dini Dari

Cegah Balap Liar, Satlantas Polresta Banjarmasin Tindak 30 Pelanggar Saat Patroli Dini Dari

0 comments

KORLANTAS POLRI, BanjarmasinSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin melakukan patroli dini hari sebagai upaya mencegah aksi balap liar serta menjaga ketertiban pengguna jalan. Dalam kegiatan yang berlangsung selama empat jam tersebut, petugas menindak sebanyak 30 pelanggar lalu lintas di sejumlah titik rawan, Minggu (9/8/2026).

Patroli digelar mulai pukul 00.00 hingga 04.00 Wita dengan menyasar beberapa ruas jalan yang kerap menjadi lokasi pelanggaran maupun aktivitas balap liar, di antaranya Jalan A Yani, Jalan Basirih Dalam, kawasan Kayutangi di Jalan Hasan Basri, serta Jalan Lambung Mangkurat.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono mengatakan kegiatan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas, khususnya pada waktu-waktu yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran.

“Patroli ini kami laksanakan untuk mencegah balap liar sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya pada jam-jam rawan,” ujar Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono, dikutip pada Senin (10/8).

Lihat juga: Aksi Sigap PJR Cikampek, Bantu Mobil Pengangkut Gas Elpiji yang Pecah Ban di Tol Japek

Dari total 30 pelanggar yang ditemukan, sebanyak 15 pelanggar diberikan tindakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld, sedangkan 15 lainnya dikenakan sanksi tilang manual. Penindakan ETLE handheld dilakukan salah satunya terhadap kendaraan yang parkir di badan jalan maupun trotoar sehingga menghambat arus lalu lintas dan mengganggu hak pejalan kaki.

“Selain melakukan penindakan, personel memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan badan jalan maupun trotoar sebagai tempat parkir,” tambahnya.

Satlantas Polresta Banjarmasin memastikan kegiatan patroli pada jam rawan akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka pelanggaran, mencegah balap liar, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Banjarmasin.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC CHANNEL ×