KORLANTAS POLRI, Nganjuk – Satlantas Polres Nganjuk, Jawa Timur menindak dua truk pengangkut padi yang kedapatan membawa pekerja di atas tumpukan muatan. Aksi tersebut dinilai membahayakan keselamatan dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Kedua truk itu dihentikan petugas saat melintas di depan Jembatan Timbang Kabupaten Nganjuk, masing-masing kendaraan membawa lebih dari lima pekerja yang duduk di atas tumpukan karung padi tanpa pengaman.
Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Afandy Dwi Takdir mengatakan, penindakan dilakukan karena pelanggaran tersebut berisiko membahayakan pekerja maupun pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan dan ketertiban lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, kami harus konsisten dalam sosialisasi maupun dalam penindakan pelanggaran, terutama yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata AKP Afandy dikutip Senin (10/8/2026).
Lihat juga: Cegah Gangguan Kriminal, Satlantas Pangandaran Patroli Malam dan Awasi Truk ODOL
Saat diperiksa, pengemudi truk mengaku para pekerja berangkat bersama-sama dari rumah, mereka kemudian menumpang di atas bak truk saat perjalanan pulang. Namun, alasan tersebut tidak membuat polisi mengabaikan aspek keselamatan, kedua kendaraan tetap ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Dalam penindakan pelanggaran berpotensi laka, kita harus tegas karena dampaknya bukan hanya pada pengemudi, tetapi bisa membahayakan orang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Patroli Satlantas Polres Nganjuk Iptu Warji mengatakan, kedua truk ditilang karena mengangkut orang di atas tumpukan padi.
“Kami laksanakan penindakan terhadap dua truk yang memuat orang di atas tumpukan padi. Hal ini terpaksa harus ditilang karena melanggar Pasal 307 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Iptu Warji.
Iptu Warji mengimbau pemilik usaha padi tidak menggunakan kendaraan angkutan barang untuk membawa pekerja. Pengusaha diminta menyediakan kendaraan yang memang diperuntukkan bagi angkutan orang.
“Kami mengimbau kepada pengusaha dan pemilik usaha padi untuk menyiapkan kendaraan khusus angkutan karyawan atau pekerjanya, agar keselamatan mereka lebih terjamin di jalan raya,” tandasnya.

