KORLANTAS POLRI, Purwakarta – Petugas PJR Induk Cipularang membantu mempertemukan seorang anak dengan orang tuanya setelah menerima laporan melalui layanan 110. Anak tersebut sebelumnya pergi dari rumah tanpa sepengetahuan orang tua dan terpantau menuju arah Bandung.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/8/2026) malam. Laporan diterima petugas sekitar pukul 23.35 WIB dan langsung ditindaklanjuti jajaran PJR Induk Cipularang.
Anak tersebut diketahui merupakan putri Zulfikar Arse Sadikin, anggota Komisi II DPR RI. Berdasarkan laporan yang diterima petugas, keberadaannya terpantau dalam perjalanan menuju arah Bandung.
Kepala Induk PJR Tol Cipularang Kompol Joko Prihantono mengatakan pihaknya langsung mengerahkan personel guna melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang diduga digunakan sang anak.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan personel PJR di sepanjang jalur Tol Cipularang. Informasi mengenai kendaraan tersebut diteruskan agar dilakukan pemantauan di wilayah tugas masing-masing.
Lihat juga: Polantas KARIB PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga
Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil. Kendaraan yang dicari terpantau di sekitar Kilometer 102A Tol Cipularang.
Personel PJR kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menemukan kendaraan tersebut. Sang anak selanjutnya dibawa bersama kendaraannya ke Induk PJR Cipularang.
“Selanjutnya kendaraan beserta putrinya dibawa ke Induk PJR untuk dipertemukan dengan orang tuanya,” kata Joko, dikutip Minggu (9/8/2026).
Di Induk PJR Cipularang, petugas kemudian mempertemukan sang anak dengan orang tuanya. Proses tersebut menjadi akhir dari pencarian yang dilakukan setelah laporan diterima melalui layanan 110.
Joko mengatakan penanganan tersebut merupakan bagian dari pelayanan masyarakat yang dilakukan personel PJR di lapangan.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari Polantas KARIB, bentuk pelayanan kepolisian yang mengedepankan respons cepat ketika masyarakat membutuhkan bantuan.
Dalam penanganan ini, petugas tidak hanya menjalankan tugas patroli di jalan tol, tetapi juga membantu memastikan sang anak dapat kembali bertemu dengan orang tuanya.
Laporan penanganan tersebut kemudian disampaikan kepada Kasubdit Wal dan PJR Korlantas Polri sebagai tindak lanjut atas laporan 110.

