KORLANTAS POLRI, Grobogan – Satlantas Polres Grobogan menggelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada siswa-siswi SMK Muhammadiyah Purwodadi pada Jumat (7/8/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah sekaligus meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel Satlantas Polres Grobogan mengedukasi mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta membangun sikap disiplin sebagai pengguna jalan.
Para siswa juga diberikan pemahaman bahwa pengendara sepeda motor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, personel Unit Kamsel Satlantas Polres Grobogan juga mengingatkan pelajar agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan, karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas.
Tidak hanya itu, Satlantas Polres Grobogan juga mengimbau para pelajar untuk tidak menggunakan sepeda listrik sebagai sarana transportasi di jalan raya serta selalu mematuhi aturan lalu lintas dalam setiap aktivitas berkendara.
Melalui pendekatan yang edukatif dan humanis, para siswa diajak menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Lihat juga: Tekan Angka Pelanggaran & Kecelakaan, Satlantas Polres Trenggalek Edukasi Sopir Angkot hingga Ojol
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Kumala Enggar Anjarani mengatakan pendidikan tertib berlalu lintas sejak dini sangat penting gun membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan bertanggung jawab di jalan raya.
“Kami ingin menanamkan kesadaran kepada para pelajar bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan memahami dan mematuhi aturan sejak dini, diharapkan mereka dapat terhindar dari pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Kumala dikutip Sabtu (8/8/2026).
AKP Kumala juga mengimbau seluruh pelajar agar tidak memaksakan diri mengendarai kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan serta selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas di jalan.
“Kami mengajak seluruh siswa untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi peraturan, tidak menggunakan kendaraan bermotor apabila belum memiliki SIM, menghindari penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan, serta selalu mengutamakan keselamatan demi melindungi diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan budaya tertib berlalu lintas semakin tertanam di kalangan pelajar. Edukasi tersebut diharapkan mampu mendorong pelajar menjadi pengguna jalan yang disiplin dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Grobogan.

