Home Education Ingatkan Pentingnya Etika Berlalu Lintas, Satlantas Polresta Karawang Edukasi Pengendara

Ingatkan Pentingnya Etika Berlalu Lintas, Satlantas Polresta Karawang Edukasi Pengendara

0 comments

KORLANTAS POLRI, Karawang – Personel Satlantas Polresta Karawang memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) terkait keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) kepada pengendara sepeda motor di Jalan Galuhmas Raya, Kabupaten Karawang, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan Aipda Syarif Hidayat bersama Brigpol Bernandus Sagala dan Bripda Rangga. Petugas memberikan edukasi mengenai etika berlalu lintas sekaligus mengingatkan pengendara agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kasie Humas Ipda Cep Wildan mengatakan, edukasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

“Dengan tujuan demi mewujudkan Kamseltibcarlantas (keamanan, ketertiban, kelancaran, lalu lintas) yang dapat diaplikasikan oleh semua lapisan masyarakat,” ujar Ipda Cep Wildan, dikutip Sabtu (8/8/2026).

Menurutnya, kegiatan Binluh juga menjadi salah satu langkah Satlantas Polresta Karawang dalam menekan potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus menghadirkan sosok kepolisian secara langsung di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi salah satu upaya dari Satlantas Polresta Karawang dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Sehingga sosok kepolisian dapat dirasakan kehadirannya secara langsung,” ucap Ipda Cep Wildan.

Lihat juga: Perketat Pengawasan Pengendara di Bawah Umur, Satlantas Tulungagung Edukasi Pelajar

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengingatkan para remaja agar lebih berhati-hati saat mengendarai sepeda motor. Pengendara maupun penumpang diwajibkan menggunakan helm berstandar SNI.

Petugas juga mengingatkan pengendara untuk tidak menggunakan handphone maupun merokok saat berkendara karena dapat mengurangi konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

“Hal itu demi menghindari terjadinya kecelakaan yang diakibatkan kelalaian pengendara,” kata Ipda Cep.

Selain itu, pengendara sepeda motor diingatkan tidak membawa penumpang lebih dari satu orang. Kepolisian juga menegaskan larangan penggunaan knalpot brong atau bising serta meminta pengendara mematuhi rambu dan marka jalan.

“Kepolisian juga melarang penggunaan knalpot brong atau bising. Perhatikan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan demi Kamseltibcarlantas,” jelasnya.

Kepolisian turut mengajak orang tua berperan aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama agar tidak melakukan aksi berbahaya seperti membuat konten dengan menghadang kendaraan truk di tengah jalan.

Selain keselamatan berkendara, masyarakat juga diminta memastikan kelengkapan dokumen kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Bersama-sama kita gelorakan budaya disiplin berlalu lintas untuk keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Ipda Cep.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC CHANNEL ×