Home Kegiatan Aksi Heroik Satlantas Polres OKU Amankan Terduga Pencuri HP di Taman Kota

Aksi Heroik Satlantas Polres OKU Amankan Terduga Pencuri HP di Taman Kota

0 comments

KORLANTAS POLRI, Baturaja – Aksi sigap anggota Satlantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mencuri handphone (HP) di kawasan Taman Kota Baturaja, Jumat (7/8/2026).

Bripka Ari Ardiansyah mengamankan pria yang diketahui bernama Dedes Saputra tersebut setelah sebelumnya diduga mencuri handphone di sebuah toko di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, pada Kamis (6/8/2026) siang.

Kasus itu terungkap setelah aksi pencurian terekam kamera CCTV toko. Rekaman tersebut kemudian menjadi petunjuk penting bagi keluarga korban untuk mengenali ciri-ciri terduga pelaku, termasuk kendaraan yang digunakan.

Peristiwa bermula ketika terduga pelaku mendatangi toko milik korban. Saat kondisi sekitar lengah, ia diduga mengambil handphone yang tengah dicas sebelum meninggalkan lokasi.

Keluarga korban kemudian berupaya mencari keberadaan terduga pelaku. Pada Jumat (7/8/2026), mereka melihat seseorang yang memiliki ciri-ciri serupa dengan rekaman CCTV, berikut kendaraan yang diduga digunakan saat kejadian.

Sempat kehilangan jejak, keluarga korban kemudian meminta bantuan anggota Satlantas Polres OKU yang tengah bersiap melaksanakan patroli.

“Jadi saat saya di luar melihat pelaku dan kendaraannya, saat itu saya mencocokkan dengan rekaman CCTV,” kata Fikri, keluarga korban.

Lihat juga: Tertibkan Kendaraan, Satlantas Polres Kaimana Temukan Sejumlah Pelanggaran Atribut dan Plat Nomor

Petugas bersama keluarga korban kemudian melakukan penyisiran hingga menemukan terduga pelaku di kawasan Taman Kota Baturaja. Bripka Ari selanjutnya mengamankan pria tersebut tanpa perlawanan.

Terduga pelaku kemudian dibawa ke Kantor Satlantas Polres OKU sebelum diserahkan ke Mapolres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres OKU, Ipda Andi Hendrianto, mengatakan sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penanganan kasus tersebut.

“Pelaku beserta satu unit kendaraan yang digunakannya saat beraksi dan tiga unit handphone telah diamankan ke Mapolres OKU,” ujar Andi, dikutip Sabtu (8/8/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku bekerja di PT Karya Inti Tani (KIT), Desa Kurup. Kepada petugas, ia berdalih melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan keluarga.

“Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut lantaran khilaf karena anaknya sedang sakit,” kata Andi.

Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada anggota piket SPKT Polres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC CHANNEL ×