KORLANTAS POLRI, Kaimana – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kaimana menggelar operasi penertiban kendaraan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, khususnya terkait kelengkapan kendaraan, Jumat (7/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan administrasi maupun kelengkapan atribut kendaraan. Satlantas Polres Kaimana turut mengamankan dua unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Kaimana yang diketahui tidak terpasang plat nomor serta menggunakan plat yang masa berlakunya telah habis.
Kasat Lantas Polres Kaimana Iptu David Rumbruren menjelaskan, operasi penertiban tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan karena tingkat kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban berlalu lintas masih perlu ditingkatkan.
“Masih banyak pengguna kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi kendaraan dengan atribut. Sehingga operasi penertiban masih difokuskan pada pelanggaran yang bersifat kasat mata, seperti tidak menggunakan helm dan penertiban atribut,” ujar Kasat Lantas Polres Kaimana Iptu David Rumbruren.
Dari hasil pelaksanaan operasi, petugas menemukan sebanyak dua kendaraan dinas, satu kendaraan roda empat berplat hitam, serta 20 sepeda motor yang melakukan pelanggaran. Beberapa kendaraan di antaranya tidak memiliki plat nomor, sementara lainnya menggunakan plat yang sudah tidak berlaku.
“Ada beberapa mobil yang terjaring, ada kendaraan dinas milik Pemkab Kaimana yang kebetulan tidak dipasang plat nomor dan platnya tidak berlaku. Kami harapkan pemerintah setempat menjadikan kendaraan dinasnya sebagai contoh untuk masyarakat,” ucap Kasat Lantas Polres Kaimana Iptu David Rumbruren.

