Home Kegiatan Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan, Satlantas Bangka Tindak 120 Pelanggar Lalu Lintas

Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan, Satlantas Bangka Tindak 120 Pelanggar Lalu Lintas

0 comments

KORLANTAS POLRI, BangkaSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka menggelar kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas serta penertiban penggunaan knalpot brong di Jalan Sungailiat–Belinyu, tepatnya di Simpang Siput, Kecamatan Sungailiat, Bangka pada Jumat (7/8/2026).

Selain melakukan pemeriksaan pada kendaraan dan pengendara, petugas juga membagikan brosur berisi imbauan tertib berlalu lintas sebagai upaya edukasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan demi mewujudkan keselamatan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Bangka AKP Kardonetso Siagian mengatakan penindakan dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak memodifikasi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, termasuk penggunaan knalpot brong. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Kardonetso Siagian.

Lihat juga: Aksi Humanis PJR, Ingatkan Pengemudi Tak Parkir Sembarangan di Tol Cikampek

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil menindak sebanyak 120 pelanggar yang didominasi pengendara yang tidak memiliki atau tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan penggunaan perlengkapan berkendara yang tidak sesuai ketentuan.

Dari total pelanggaran yang ditemukan, kendaraan roda dua mendominasi dengan 17 pengendara tidak memakai helm, 44 pelanggaran SIM, 31 pelanggaran STNK, empat pelanggaran kelengkapan kendaraan, serta satu kasus penggunaan knalpot brong. Sementara itu, pada kendaraan roda empat, petugas menindak 12 pelanggaran SIM dan 11 pelanggaran STNK. Polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Satlantas Polres Bangka berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan penindakan yang diimbangi dengan edukasi kepada masyarakat secara berkelanjutan sebagai upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Bangka.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC CHANNEL ×