Home Kegiatan Tingkatkan Pelayanan, Satlantas Polres Tegal Dampingi Pemohon SIM Hadirkan SIM Keliling

Tingkatkan Pelayanan, Satlantas Polres Tegal Dampingi Pemohon SIM Hadirkan SIM Keliling

0 comments

KORLANTAS POLRI, TegalSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) agar lebih profesional, terbuka, dan mudah diakses masyarakat. melalui pendampingan langsung kepada para pemohon saat mengikuti tahapan ujian teori, simulasi, hingga praktik mengemudi di Satpas 1430 Polres Tegal, sekaligus penyampaian jadwal layanan SIM Keliling selama Agustus 202, pada Rabu (5/8/2026).

Petugas tidak hanya membantu kelancaran tahapan administrasi, tetapi juga memberikan arahan dan pendampingan kepada masyarakat sebelum menjalani ujian praktik.

Selain memberikan pelayanan administrasi, personel Satlantas Polres Tegal juga mengedukasi kepada pemohon SIM mengenai pentingnya disiplin saat berkendara.

Masyarakat diingatkan untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengendara kendaraan roda empat, serta meningkatkan keterampilan berkendara guna mengurangi potensi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

Lihat juga: Cegah Hoaks, Satlantas Polres Kediri Kota Bekali Pemohon SIM dengan Edukasi Literasi Digital

Satlantas Polres Tegal menghadirkan layanan SIM Keliling dengan jadwal selama Agustus 2026 sebagai berikut:

• Senin (3, 10, 24 Agustus): Kantor Kecamatan Pagerbarang
• Selasa (4, 11, 18 Agustus): Polsek Dukuhturi
• Rabu (5, 12, 19, 26 Agustus): Mall Pelayanan Publik (MPP) Slawi
• Kamis (6, 13, 20, 27 Agustus): Polsek Bumijawa
• Jumat (7, 14, 21, 28 Agustus): Terintegrasi kegiatan Bupati Tilik Desa
• Sabtu (1, 8, 15, 22, 29 Agustus): Polsek Lebaksiu

Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri mengatakan peningkatan pelayanan tersebut bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus membangun kesadaran hukum dalam berlalu lintas sejak proses pengurusan perizinan.

“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan manusiawi. Melalui pendampingan ujian dan kehadiran layanan keliling, kami ingin masyarakat makin mudah mengurus kebutuhan perizinan sekaligus memahami bahwa kepatuhan aturan adalah tanggung jawab bersama demi terciptanya jalan raya yang aman dan tertib,” ujar Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, dikutip pada Kamis (6/8).

Satlantas Polres Tegal berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang tersedia sesuai jadwal, sehingga pelayanan SIM dapat menjangkau lebih banyak warga sekaligus mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Tegal.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×