Home Education Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Ajak Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Ajak Pengendara Tertib Berlalu Lintas

0 comments

KORLANTAS POLRI, TangerangSatlantas Polresta Tangerang menggelar program Si Caka (Simpatik Cegah Laka) dengan mengedukasi langsung ke pengguna jalan sebagai upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan mencegah kecelakaan di KM 32 Jalan Raya Serang, tepatnya di depan PT Mayora, Rabu (5/8/2026).

Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Fery Octaviari Pratama mengatakan lokasi kegiatan ini berdasarkan tingginya angka kecelakaan di kawasan tersebut dan melalui program Si Caka merupakan langkah preventif yang mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat.

“Kami melaksanakan kegiatan ini di titik yang memiliki tingkat kecelakaan cukup tinggi berdasarkan hasil analisis dan evaluasi. Melalui kegiatan Si Caka, kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga konsentrasi saat berkendara, serta mengutamakan keselamatan demi mencegah terjadinya kecelakaan,” ujar AKP Very dikutip Kamis (6/8/2026).

Lihat juga: Polantas KARIB Satlantas Ternate Edukasi Paskibra Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Petugas mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan.

Selain mengedukasi secara langsung, personel Satlantas Polresta Tangerang juga membagikan flyer edukasi kepada para pengendara dan pedangan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Program Si Caka merupakan bagian dari upaya preventif Satlantas Polresta Tangerang dalam membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan persuasif dan humanis.

Satlantas Polresta Tangerang mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mematuhi aturan, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×