KORLANTAS POLRI, Batu Bara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melakukan penanganan terhadap kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan Mitsubishi Xpander dan truk Colt Diesel di Jalan Umum Simpang Dolok–Lima Puluh, tepatnya di Dusun I, Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis (6/8/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian serta keterangan sejumlah saksi, kecelakaan tersebut terjadi ketika Mitsubishi Xpander yang dikemudikan A.M. (38) melaju dari arah Simpang Dolok menuju Lima Puluh. Saat tiba di lokasi, kendaraan tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga pengemudi kehilangan kendali dan menabrak bagian belakang truk Colt Diesel yang tengah berhenti di bahu jalan sebelah kiri. Sementara itu, identitas pengemudi truk masih dalam tahap penyelidikan.
Akibat kecelakaan tersebut, salah seorang penumpang Mitsubishi Xpander berinisial F.L.S.M. (20) mengalami luka berat dan terjebak di dalam kendaraan. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian sebelum dievakuasi ke RSUD H. OK Arya Zulkarnain Batu Bara.
Sementara pengemudi Mitsubishi Xpander, A.M., mengalami sejumlah luka berupa terkilir pada kaki kiri serta luka lecet di bagian pelipis kiri. Korban langsung mendapatkan penanganan medis di rumah sakit yang sama untuk perawatan lebih lanjut.
Lihat juga: Jaga Kelancaran Mobilitas, Satlantas Bengkalis Kawal Arus Lalu Lintas Selama Perbaikan Jalan
Dalam kejadian tersebut, kendaraan Mitsubishi Xpander mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan dan sisi kiri depan. Sedangkan truk Colt Diesel mengalami kerusakan pada bagian belakang kendaraan, meliputi lampu belakang kanan, bak belakang, serta gardan roda belakang.
Mendapat laporan mengenai kecelakaan tersebut, personel Satlantas Polres Batu Bara segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga mengamankan kendaraan yang terlibat, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, melakukan pengecekan kondisi korban di rumah sakit, serta melaksanakan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka ringan. Sementara kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta.
Polres Batu Bara mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dengan mematuhi batas kecepatan, menjaga konsentrasi saat berkendara, serta memastikan kendaraan berhenti di lokasi yang aman dan sesuai ketentuan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

