Home Education 5 Agustus, Hari Lampu Lalu Lintas Internasional, Dari Sejarah hingga Perannya Menekan Kecelakaan

5 Agustus, Hari Lampu Lalu Lintas Internasional, Dari Sejarah hingga Perannya Menekan Kecelakaan

0 comments

KORLANTAS POLRI, Jakarta – Setiap tanggal 5 Agustus diperingati sebagai Hari Lampu Lalu Lintas Internasional (International Traffic Light Day). Peringatan ini menjadi pengingat akan pentingnya lampu lalu lintas sebagai salah satu inovasi yang berperan besar dalam menciptakan ketertiban, kelancaran, dan keselamatan di jalan raya.

Hari Lampu Lalu Lintas Internasional diperingati guna mengenang dioperasikannya lampu lalu lintas listrik pertama di dunia pada 5 Agustus 1914 di persimpangan Euclid Avenue dan East 105th Street, Cleveland, Ohio, Amerika Serikat. Kehadiran teknologi ini menjadi tonggak awal lahirnya sistem pengaturan lalu lintas modern yang kini digunakan di berbagai negara.

Seiring perkembangan zaman, sistem lampu lalu lintas terus mengalami penyempurnaan. Salah satu tokoh yang berkontribusi besar adalah Garrett Morgan, yang mengembangkan sistem lampu lalu lintas tiga posisi dan mematenkannya pada 1923. Inovasi tersebut menjadi dasar bagi sistem lampu lalu lintas modern yang digunakan hingga saat ini.

Kini, lampu lalu lintas tidak hanya berfungsi mengatur pergerakan kendaraan dan pejalan kaki, tetapi juga menjadi salah satu elemen penting dalam upaya menekan angka kecelakaan serta menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Lihat juga: Bukan Sekadar Aturan, Ini 6 Etika Berkendara yang Wajib Dipahami Pengguna Jalan

Dengan tiga warna isyarat merah, kuning dan hijau setiap pengguna jalan diingatkan untuk selalu mematuhi aturan demi mengurangi risiko kecelakaan.

  • Merah melambangkan bahaya dan perintah berhenti.
  • Kuning menjadi tanda peringatan agar pengguna jalan bersiap berhenti atau melanjutkan perjalanan dengan hati-hati.
  • Hijau menunjukkan kondisi aman untuk melaju.

Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat, kepatuhan terhadap lampu lalu lintas tidak hanya menjadi kewajiban hukum tetapi juga mencerminkan kesadaran, kedisiplinan, serta tanggung jawab setiap pengguna jalan dalam menghormati hak pengguna jalan lainnya.

Peringatan Hari Lampu Lalu Lintas Internasional juga menjadi pengingat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap rambu, marka, dan isyarat lampu lalu lintas merupakan langkah sederhana yang dapat dilakukan setiap orang untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Korlantas Polri mengajak seluruh masyarakat untuk terus tertib berlalu lintas dengan mematuhi isyarat lampu lalu lintas, mengutamakan keselamatan serta menjadikan disiplin sebagai bagian dari budaya berkendara. Dengan kepatuhan tersebut pengguna jalan diharapkan dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×