KORLANTAS POLRI, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat pada Rabu (05/08/2026). Pelayanan ini disediakan di lima titik berbeda untuk memudahkan warga melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Layanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Masyarakat diimbau memanfaatkan fasilitas tersebut dengan menyiapkan dokumen persyaratan serta datang sesuai jam operasional agar proses pelayanan berjalan tertib dan lancar.
Adapun lima lokasi pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya meliputi:
- Lobby depan Mall Grand Cakung, Jakarta Timur.
- Lobby Utama LTC Glodok, Jakarta Barat.
- Area Parkir samping Universitas Trilogi, Jakarta Selatan.
- Lobby Selatan Mall Ciputra, Jakarta Barat.
- Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Lihat juga: Mudah dan Praktis, Ini Cara Memiliki SIM Digital Resmi dari Korlantas Polri
Kehadiran layanan SIM Keliling merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan akses yang lebih mudah dan dekat dengan masyarakat. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM secara lebih praktis tanpa harus datang ke kantor pelayanan utama.
Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan masa berlaku SIM serta memanfaatkan layanan yang telah disediakan. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Informasi Lokasi Pelayanan #SIMKeliling Dit Lantas Polda Metro Jaya Hari Rabu, 05 Agustus 2026. pic.twitter.com/Mx0D8mMDwH
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) August 4, 2026

