KORLANTAS POLRI, Jakarta – Personel Patroli Jalan Raya (PJR) Jagorawi mengimbau pengemudi kendaraan tidak berhenti di bahu jalan tol untuk beristirahat. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi kecelakaan, khususnya tabrak belakang, Rabu (5/8).
Personel PJR Jagorawi Ipda Trijun melalui program Polantas Karib memberikan imbauan kepada pengemudi truk engkel bernomor polisi F 8119 YV yang berada di Km 20 A Tol Jagorawi.
“Kami mengimbau pengemudi agar tidak beristirahat di bahu jalan. Silakan gunakan rest area yang telah disediakan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan tabrak belakang,” ujar Ipda Trijun.
Ipda Trijun mengingatkan, kendaraan yang berhenti di bahu jalan tol memiliki risiko tertabrak kendaraan lain yang melintas. Karena itu, pengemudi yang membutuhkan waktu untuk beristirahat diminta masuk ke rest area.
Lihat juga:
Sementara itu, petugas PJR Aiptu Hermawan mengamankan truk bernomor polisi B 9564 BIT yang mengalami gangguan di Km 12.200 B Tol Jagorawi.
Truk tersebut mengalami gangguan pada bagian kampas kopling. Aiptu Hermawan melakukan pengamanan di lokasi sambil menunggu bantuan storing dari arah Tanjung Priok.
“Kendaraan mengalami gangguan kampas kopling dan saat ini masih dalam pengamanan sambil menunggu bantuan storing dari Tanjung Priok,” kata Aiptu Hermawan.
Petugas mengimbau pengguna jalan tetap berhati-hati saat melintas di sekitar kendaraan yang berhenti atau mengalami gangguan di bahu jalan tol.

