Home Kegiatan Antisipasi Balap Liar dan Kriminalitas, Polres Rejang Lebong Gelar Patroli Gabungan

Antisipasi Balap Liar dan Kriminalitas, Polres Rejang Lebong Gelar Patroli Gabungan

0 comments

KORLANTAS POLRI, Rejang LebongPolres Rejang Lebong meningkatkan patroli gabungan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang dinilai meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kegiatan tersebut digelar pada Selasa (04/08/2026) dengan melibatkan personel Satlantas, Satsamapta, Satreskrim, dan Satresnarkoba.

Sebelum patroli dimulai, personel mengikuti apel gabungan sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan tugas di lapangan. Setelah apel, tim gabungan langsung menyisir sejumlah titik yang selama ini kerap dijadikan lokasi balap liar sekaligus melakukan pemantauan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, yang menginstruksikan peningkatan patroli gabungan secara rutin sebagai langkah pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum secara humanis. Patroli akan digelar secara berkala, baik pada siang maupun malam hari, di lokasi-lokasi yang dinilai rawan.

Kasat Lantas Polres Rejang Lebong Iptu Arief Abdullah, menjelaskan patroli gabungan tidak hanya difokuskan untuk mengantisipasi balap liar, tetapi juga mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Lihat juga: Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Polresta Mataram Survei Jalur Black Spot

“Satlantas bersama Satsamapta, Satreskrim, dan Satresnarkoba melaksanakan kegiatan pemantauan untuk mengantisipasi balap liar serta gangguan 3C di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Sementara ini situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali. Kegiatan patroli secara mobile seperti ini akan terus kami laksanakan,” ujar Iptu Arief, dikutip Rabu (05/08/2026).

Melalui patroli gabungan tersebut, Polres Rejang Lebong berharap dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman. Kehadiran personel di lapangan juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran maupun tindak kriminalitas.

Polres Rejang Lebong turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan aksi balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat diimbau segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×