KORLANTAS POLRI, Banda Aceh – Satlantas Polresta Banda Aceh menindak sejumlah pelajar yang kedapatan mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polresta Banda Aceh bersama personel pada Senin (03/08/2026).
Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas, khususnya di kalangan pelajar. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan kendaraan yang melanggar dan memberikan pembinaan kepada para pelajar mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Selain memberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, petugas juga mengedukasi para pelajar agar selalu menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Lihat juga: Police Go To School, Satlantas Polres Prabumulih Ajak Siswa Ciptakan Budaya Tertib Lalu Lintas
Sebagai bentuk pendekatan humanis, Satlantas Polresta Banda Aceh mengantarkan para pelajar menggunakan kendaraan dinas ke sekolah masing-masing agar tetap dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar. Setibanya di sekolah, para pelajar diserahkan langsung kepada pihak sekolah untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, personel Satlantas juga mengingatkan para pelajar agar tidak mengulangi pelanggaran serupa. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan menjadi budaya sejak usia dini guna menciptakan keselamatan bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan penindakan yakni berupa edukasi dan pembinaan ini, Satlantas Polresta Banda Aceh terus mendorong terwujudnya budaya tertib berlalu lintas di lingkungan pelajar sekaligus memperkuat sinergi dengan pihak sekolah dalam membangun kesadaran keselamatan di jalan.

