KORLANTAS POLRI, Demak – Satlantas Polres Demak menggelar kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas bagi siswa TK Kemala Bhayangkari 36 Demak pada Senin (03/08/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polisi Sahabat Anak (Polsanak) untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Demak, Aiptu Supriyanto atau yang akrab disapa Pak Supri, memberikan materi mengenai pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas melalui metode pembelajaran yang interaktif. Anak-anak diajak mengenal berbagai rambu lalu lintas serta memahami aturan dasar yang harus dipatuhi saat berada di jalan.
“Mulai sekarang, mulai usia sejak dini sekarang ini, adik-adik sudah mengetahui tentang tertib berlalu lintas,” ujar Aiptu Supriyanto, dikutip Selasa (04/08/2026).
Untuk memudahkan pemahaman, anak-anak mengikuti praktik langsung di taman lalu lintas mini menggunakan sepeda yang diibaratkan sebagai sepeda motor. Mereka belajar mengenali rambu wajib belok kanan dan diarahkan untuk mengikuti petunjuk sesuai rambu yang tersedia.
Lihat juga: Police Go To School, Satlantas Polres Prabumulih Ajak Siswa Ciptakan Budaya Tertib Lalu Lintas
Selain itu, para siswa juga diperkenalkan dengan fungsi lampu lalu lintas. Saat simulasi berlangsung, petugas menjelaskan bahwa lampu merah berarti kendaraan harus berhenti sebelum dapat melanjutkan perjalanan ketika kondisi sudah memungkinkan.
Edukasi tidak hanya berfokus pada pengguna kendaraan, tetapi juga keselamatan sebagai pejalan kaki. Anak-anak dibimbing mempraktikkan cara menyeberang jalan yang benar melalui zebra cross dengan membiasakan melihat kondisi lalu lintas dari arah kiri dan kanan sebelum melangkah.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Demak berharap nilai-nilai disiplin, kepatuhan terhadap aturan, serta kepedulian terhadap keselamatan dapat tertanam sejak dini. Bekal tersebut diharapkan membentuk generasi yang kelak menjadi pengguna jalan yang tertib, beretika, dan mengutamakan keselamatan.
Kegiatan edukasi seperti ini merupakan wujud komitmen Polri dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini sebagai bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

