Home News Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah, Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Jadetabek

Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah, Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Jadetabek

0 comments

KORLANTAS POLRI, JakartaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui Sie STNK Subdit Regident kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Layanan ini tersedia di sejumlah titik di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok, Selasa (4/8/2026).

Sebelum mendatangi lokasi layanan, masyarakat diimbau menyiapkan dokumen yang diperlukan, yaitu KTP asli yang sesuai dengan nama pada STNK, STNK asli, serta bukti pembayaran pajak sebelumnya apabila diminta. Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan, sedangkan pengesahan STNK lima tahunan tetap dilakukan di kantor Samsat.

Layanan Samsat Keliling tersebar di 14 wilayah, meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere. Masing-masing wilayah memiliki lokasi dan jam operasional yang berbeda sehingga masyarakat disarankan menyesuaikan dengan domisili dan jadwal yang telah ditentukan.

Lihat juga: Merasa Kena Kamera ETLE? Cek Sendiri dalam 1 Menit

Berikut Lokasi pelayanan Samsat keliling yang tersedia, masyarakat dapat mendatangi langsung sesuai dengan domisili :

  • Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB.
  • Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarh Kelapa Gading, pukul 08.00-14.00
  • Jakarta Barat: Mall Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB.
  • Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat pukul 09.00–15.00 WIB dan Depan Parkiran TMPN Kalibata pukul 09.00–14.00 WIB.
  • Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00–14.00 WIB.
  • Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere, pukul 09.00–13.00 WIB.
  • Serpong: Halaman Parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00–18.00 WIB.
  • Ciledug: Giant Poris Gaga Indah KT. TNG & Meetland Cyber City Cipondoh, pukul 09.00–14.00 WIB.
  • Ciputat: Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB.
  • Kelapa Dua: Halaman G-Town Square Gading, pukul 08.00–14.00 WIB.
  • Kota Bekasi: KFC Zambrud, pukul 09.00–13.00 WIB.
  • Kabupaten Bekasi: Pasar Pasar Bersih Cikarang Baru, pukul 09.00–12.00 WIB.
  • Depok: Halaman Parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB dan RS. Bhayangkara Brimob, pukul 08.00–12.00 WIB.
  • Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir, pukul 08.00–12.00 WIB.

Melalui kehadiran Samsat Keliling di berbagai lokasi, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Warga diimbau memanfaatkan layanan sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar proses pembayaran berlangsung cepat, praktis, dan nyaman.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×