KORLANTAS POLRI, Jakarta – Layanan Samsat Keliling kembali hadir yang dilaksanakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui Sie STNK Subdit Regident, guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, Senin (3/8/2026).
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling perlu menyiapkan sejumlah persyaratan, di antaranya KTP asli sesuai nama pada STNK, STNK asli, serta bukti pembayaran pajak sebelumnya apabila diperlukan. Layanan ini umumnya hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, sementara untuk perpanjangan STNK lima tahunan tetap dilakukan di kantor Samsat.
Lihat juga: Sering Tak Sadar Kena ETLE? Begini Cara Cek Tilang Elektronik Sebelum STNK Diblokir
Berikut Lokasi pelayanan Samsat keliling yang tersedia, masyarakat dapat mendatangi langsung sesuai dengan domisili :
- Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB.
- Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat dan Halaman Parkie Itali Mall Artha Gading, pukul 08.00-14.00
- Jakarta Barat: Mall Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB.
- Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat pukul 08.00–15.00 WIB dan Depan Parkiran TMPN Kalibata pukul 09.00–14.00 WIB.
- Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00–14.00 WIB.
- Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere, pukul 09.00–13.00 WIB.
- Serpong: Halaman Parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00–18.00 WIB.
- Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village, pukul 09.00–14.00 WIB.
- Ciputat: Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB.
- Kelapa Dua: Halaman G-Town Square Gading, pukul 08.00–14.00 WIB.
- Kota Bekasi: Mono Caffe Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, pukul 10.00–13.00 WIB.
- Kabupaten Bekasi: Pasar Pasar Bersih Cikarang Jababeka, pukul 09.00–12.00 WIB.
- Depok: Halaman Parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Bojong Gede, pukul 09.00–12.00 WIB.
- Cinere: Halaman Kantor Pondok Petir, pukul 08.00–12.00 WIB.
Dengan tersedianya layanan Samsat Keliling di berbagai titik, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat. Masyarakat dapat memanfaatkan jadwal dan lokasi layanan yang telah diumumkan oleh masing-masing daerah agar proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih praktis, cepat, dan nyaman.
Informasi Lokasi Pelayanan #SAMSATKeliling Dit Lantas Polda Metro Jaya Wilayah Jadetabek Hari Senin, 03 Agustus 2026. pic.twitter.com/tFVRmiqxqq
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) August 2, 2026

