KORLANTAS POLRI, Tanah Bumbu – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Bumbu mengamankan 35 unit sepeda motor dalam operasi penertiban balap liar dan penggunaan knalpot bising (brong) yang meresahkan masyarakat, Kamis (30/7).
Operasi yang berlangsung merupakan respons cepat atas banyaknya keluhan warga terkait aktivitas balap liar dan suara knalpot brong yang kerap mengganggu ketertiban umum, khususnya pada malam hari.
Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu AKP Eko Guntar mengatakan, penindakan ini merupakan langkah tegas kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Operasi menyasar sejumlah lokasi yang selama ini kerap dijadikan arena balap liar, seperti Jalan Raya Batulicin, Jembatan Batulicin, kawasan Simpang Empat, hingga area sekitar Bandara Bersujud.
“Knalpot brong merupakan salah satu pemicu utama balap liar. Kendaraan yang spesifikasi teknisnya telah diubah memiliki potensi besar digunakan untuk balap liar. Selain melanggar aturan, kebisingan yang ditimbulkan juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu AKP Eko Guntar, dikutip pada Jumat (31/7).
Lihat juga: Cegah Pelanggaran dan Kecelakaan, Satlantas Aceh Selatan Gelar Pemeriksaan Patuh Simpatik
Seluruh kendaraan yang terjaring langsung diamankan ke Mapolres Tanah Bumbu. Para pengendara juga dikenakan sanksi tilang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sebagai bentuk efek jera terhadap pelanggaran lalu lintas, kendaraan yang disita hanya dapat diambil setelah pemilik memenuhi seluruh persyaratan administrasi, melengkapi dokumen dan perlengkapan berkendara, serta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai spesifikasi pabrikan.
AKP Eko Guntar juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Satlantas Polres Tanah Bumbu menegaskan akan terus menggencarkan patroli dan operasi penertiban secara berkala sebagai upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif serta menekan praktik balap liar di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

