KORLANTAS POLRI, Tanjungpinang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang menggelar Razia Gabungan dan Simpatik di kawasan parkir Trenshop Km. 9, Tanjung Pinang, Riau, Kamis (30/7/2026).
Razia Gabungan ini melibatkan stakeholder lain seperti Jasa Raharja dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Kegiatan tersebut difokuskan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus mendisiplinkan pengguna jalan.
Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Dhia Cynthia Siregar, mengatakan dalam pelaksanaan razia tersebut mengutamakan pendekatan yang humanis dan edukatif.
Petugas tidak sekadar memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, tetapi juga aktif memberikan pemahaman simpatik kepada masyarakat.
”Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat,” ucap AKP Dhia dikutip Jumat (31/7/2026).
Lihat juga: Tertibkan Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Tanah Bumbu Amankan 35 Unit Sepeda Motor
Dari hasil operasi tersebut, petugas menindak 3 pelanggar dengan tilang manual dan memberikan 5 teguran.
Selain itu, kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mencatat 40 pelanggaran, dengan rincian 28 data tervalidasi dan 12 kendaraan tertangkap menggunakan pelat nomor palsu atau bodong.
”Melalui razia simpatik ini, kami berharap kesadaran masyarakat meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
AKP Dhia mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.
”Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan dan menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara,” kata AKP Dhia.

