Home Kegiatan Ganggu Kenyamanan Warga, Ditlantas Polda Sulut Intensif Tertibkan Knalpot Brong

Ganggu Kenyamanan Warga, Ditlantas Polda Sulut Intensif Tertibkan Knalpot Brong

0 comments

KORLANTAS POLRI, Manado – Knalpot brong kembali menjadi sasaran penindakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara. Penertiban dilakukan secara intensif di seluruh wilayah hukum Polda Sulut sebagai langkah menjaga ketertiban berlalu lintas sekaligus menciptakan kenyamanan bagi masyarakat, Kamis (30/7).

Direktur Lalu Lintas Polda Sulut, Kombes Pol Yudi Kristanto, mengatakan operasi penindakan terhadap knalpot bising merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menegakkan aturan lalu lintas. Langkah tersebut juga menjadi respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Karena itu, Ditlantas Polda Sulut bersama seluruh Satuan Lalu Lintas di jajaran Polres terus melaksanakan penertiban secara berkelanjutan di berbagai wilayah.

“Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan. Tujuannya untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” ujar Kombes Pol Yudi Kristanto dikutip Jumat (31/7).

Lihat juga: Gencarkan Penertiban Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi, Satlantas Polres Garut Amankan 9 Motor

Dalam pelaksanaan operasi, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pemahaman kepada para pengendara mengenai dampak negatif penggunaan knalpot bising terhadap lingkungan dan masyarakat.

Meski demikian, kepolisian menegaskan setiap pelanggaran yang ditemukan tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai bagian dari penegakan disiplin berlalu lintas.

Pendekatan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan efek jera kepada pelanggar, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan penggunaan kendaraan bermotor.

Ditlantas Polda Sulut juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda dan komunitas kendaraan bermotor, untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.

Menurut Kombes Pol Yudi Kristanto, dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Ia berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar dapat diminimalkan dan lingkungan tetap kondusif tanpa gangguan kebisingan dari kendaraan bermotor.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×