KORLANTAS POLRI, Pandeglang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang bersama Jasa Raharja, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang melakukan survei di sejumlah titik rawan kecelakaan di Kecamatan Saketi dan Kecamatan Pagelaran, Rabu (29/07/2026). Kegiatan ini merupakan langkah preventif menyusul meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas dalam dua bulan terakhir di wilayah tersebut.
Survei dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Senna Indiarto Rajasa Putra. Berdasarkan hasil analisis Satlantas, Kecamatan Saketi dan Pagelaran menjadi dua lokasi yang memerlukan perhatian khusus karena memiliki tingkat kecelakaan lalu lintas yang relatif tinggi.
“Kami melaksanakan survei lokasi rawan kecelakaan bersama Jasa Raharja, Dishub, dan PUPR Kabupaten Pandeglang. Berdasarkan analisa kami, dalam dua bulan terakhir angka kecelakaan cukup tinggi, dan ada dua titik yang menjadi perhatian utama yaitu di Saketi dan Pagelaran,” ujar AKP Senna, dikutip Kamis (30/07/2026).
Lihat juga: Gencarkan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Batu Bara Sasar Pelanggaran Knalpot Brong hingga Tak Pakai Helm
Dalam peninjauan tersebut, tim gabungan mengevaluasi berbagai aspek keselamatan jalan, termasuk kondisi marka jalan, kebutuhan pemasangan paku marka, serta penerangan jalan. Hasil survei diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan langkah penanganan yang lebih efektif untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mengurangi potensi terjadinya kecelakaan.
Setelah menyelesaikan survei lapangan, Satlantas Polres Pandeglang melanjutkan kegiatan dengan memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat di kawasan SPBU Labuan. Petugas membagikan brosur berisi imbauan keselamatan kepada para pengendara sekaligus mengingatkan pentingnya menggunakan helm berstandar nasional dan mematuhi seluruh peraturan lalu lintas.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Senna mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan serta penggunaan perlengkapan keselamatan merupakan langkah sederhana yang dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Melalui sinergi antara kepolisian, Jasa Raharja, Dishub, dan PUPR, diharapkan upaya peningkatan infrastruktur keselamatan jalan dapat berjalan seiring dengan edukasi kepada masyarakat. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Pandeglang.

